Skip to main content
Berita Kegiatan

KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN BNNP JATIM DAN JAJARAN

Dibaca: 5 Oleh 11 Jul 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN BNNP JATIM DAN JAJARAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan sosialisasi kearsipan dan tata naskah di BNNP Jatim, hari Kamis, tgl 11 Juli 2019. Acara dibuka oleh Kabag Umum BNNP Jatim, Hari Priyanto, SE dgn narasumber Kabag Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Christina Mustikowati, SE., M.Si. Narasumber menekankan pentingnya ketertiban pengadministrasian tata naskah dalam mewujudkan good governance yang baik.

Pelaksanaan kearsipan dan tata naskah utk BNN RI berikut jajarannya merujuk pada Perka BNN No.1 tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas. Kearsipan diatur tersendiri dalam UU No.43/2009, namun BNNP dan atau BNNK bisa juga mempedomani tentang kearsipan sebagaimana diatur dalam Perka BNN No.7/2014 dan Perka BNN No.5/2016. Kegiatan pagi ini dilaksanakan dengan pengisian materi dan berbagi pengalaman antara narasumber dan peserta kegiatan yang kemudian dilanjutkan untuk melihat secara langsung contoh atau sampling dari salah satu bidang di BNNP Jatim tentang tata naskah dan kearsipan yang sudah dilakukan selama ini.

KEGIATAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN BNNP JATIM DAN JAJARAN

PLT. Kasubag Umum Dan Staff Bag Umum Bnn Kab Blitar. (foto Humas BNN Kab Blitar)

Setiap arsip memiliki Jadwal Retensi Arsip (JRA) dimana sesuai dengan Perka BNN No. 8 dan No. 9 tahun 2014 tentang keuangan dan kepegawaian menyebutkan bahwa setiap arsip atau dokumen memiliki usia maksimal dan atas setiap arsip bisa dilakukan pemusnahan dengan syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam aturan yang terkait. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan dan diteruskan ke satker masing-masing mengingat selama ini penertiban administrasi menjadi PR rutin yang tak kunjung terselesaikan dengan baik.

#infobnnp_jatim
#infobnn_ri
#lensabnn
#YoungMudaMelawanNarkoba

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel