Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK BLITAR MEWUJUDKAN DESA BERSINAR DI KABUPATEN BLITAR

Dibaca: 8 Oleh 15 Jul 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
BNNK BLITAR MEWUJUDKAN DESA BERSINAR DI KABUPATEN BLITAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam kegiatan Rakor Pemberdayaan Masyarakat di Puri Perdana ini merupakan kegiatan bersinambungan sebelumnya. Kabupaten Blitar dinilai positif dalam ketanggapsiagaan dalam upaya pemberantasan dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba. Dalam kegiatan Rakor ini diikuti oleh Muspika Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Binangun yang menghadirkan seluruh Kepala Desa dari 2 Kecamatan tersebut. Tujuan dari Kegiatan ini adalah agar seluruh elemen di Kabupaten Blitar sepakat Perang Melawan Narkoba dan terwujudnya Desa Bersinar (bersih narkoba). di tahun 2020 harus mulai loading atau action untuk mewujudkan Desa Bersinar di kabupaten Blitar terutama di 2 kecamatan tersebut.

Saya berterima kasih kepada Pemkab Blitar dalam hal ini diwakili oleh Wabub untuk memeberikan pencerahan dan materi. dan juga kepada kepada Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (BAPEMAS). Ujar Agus.

Mewujudkan Desa bersinar harus mengikutsertakan semua aparat di Kecamatan yaitu Camat, Danramil, Kapolsek dan kepala desa serta masyarakat harus peduli bersama – sama untuk mencegah dan memberantas peredaran yang aktif.

BNNK BLITAR MEWUJUDKAN DESA BERSINAR DI KABUPATEN BLITAR

 

Dari kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan dilaksanakan Workshop yang pesertanya ditunjuk oleh Kepala Desa dari desa di 2 kecamatan tersebut untuk dibekali dalam kegiatan Bimtek oleh BNN dan Narasumber lainnya.

“Ini semua bisa terwujud untuk menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 2 Kecamatan tersebut (Panggungrejo dan Binangun) harus peduli bersama-sama” Imbuh Agustianto

 

BNNK BLITAR MEWUJUDKAN DESA BERSINAR DI KABUPATEN BLITAR

Dalam sambutannya Wakil Bupati Blitar ” Narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri saja, tapi tanggung jawab bersama.Pemkab Blitar sebagai Ujung tombak dalam kasus ini yang menggandeng Camat dan Kades.Pemerintah tanpa kades dan masyarakat tidak akan mampu berjalan.Ujar Marhenis U.W.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab. Blitar, Tantowi Jauhari, S.P menyampaikan tentang pemanfaatan Alokasi Dana Desa & Pendapatan Asli Desa dlm pelaksanaan program P4GN di desa. Pemerintah desa dapat mengatur sebagian anggaran tsb utk melakukan kampanye P4GN di desa dg pembuatan & pemasangan banner himbauan anti narkoba di desa, sosialisasi P4GN sebagai kegiatan rutin desa, dll. Mengingat mulai tahun ini dari Kementrian Desa, desa2 di Indonesia sudah bukan lagi masuk kategori Desa Tertinggal, sehingga pembangunan desa secara infrastruktur yg biasa dilakukan dapat dialihkan menjadi program desa yg lain, salah satunya program P4GN. Dan program P4GN di desa dpt menjadi persiapan menuju program Desa Bersinar tahun 2020.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel