
Kanigoro, (6/4/2020), BNN Kabupaten Blitar memperketat prosedur masuk kantor. Hal ini dilakukan agar menghidari dan mencegah virus corona atau Covid-19 ini menyebar ke wilayah kerja BNN Kabupaten Blitar. Seperti diketahui, virus Corona atau Covid-19 ini sudah merebak ke seluruh penjuru dunia dan sudah masuk ke wilayah Indonesia.
Prosedur yang harus dilakukan oleh para tamu maupun pegawai yang masuk ke Kantor BNN Kabupaten Blitar dimulai dengan pemeriksaan suhu. Hal ini langkah awal menentukan seseorang sakit ataupun tidak. Selanjutnya tamu atau pegawai harus melewati bilik penyemprotan (bahan penyemprotan aman bagi tubuh) kemudian untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan.
Di dalam kantor, juga diterapkan aturan yang dianjurkan pemerintah, seperti menjaga jarak (Physical Distancing) dan setiap orang wajib memakai masker. Dengan prosedur ini diharapkan dapat menjaga dan memberikan rasa aman bagi setiap orang baik pegawai maupun masyarakat yang memerlukan layanan dari BNN Kabupaten Blitar.
#stopnarkoba
#kitakompakbisa
#bersamaLawanCovid-19