Skip to main content
Berita Utama

BNNK Blitar gelar Press Release Penangkapan Pengedar Jaringan Lapas

Dibaca: 5 Oleh 26 Jun 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Blitar gelar Press Release Penangkapan Pengedar Jaringan Lapas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kanigoro, Rabu (26/6) BNN Kabupaten Blitar berhasil meringkus dua pengedar sabu. keduanya merupakan jaringan lapas Madiun. Kedua pengedar tersebut berinisial AK (36) warga Slorok , Doko dan TW (37) warga Kanigoro pada Selasa (25/6).

Awalnya BNNK Blitar menangkap pelaku berinisial TW dengan membawa satu paket sabu di tepi jalan yang sedang menunggu pembeli. Kemudian kita kembangkan melalui chatting WA, ternyata barang tersebut dapat dari AK. Kemudian AK ditangkap di rumahnya di Kecamatan Doko pada hari itu juga dan ditemukan sebanyak 8 paket sabu.

“Dari pengakuan AK, dia dapat dari Aceh yang saat dia masih di penjara. AK mulai mengenal sabu saat kenal bandar yang ada Lapas Madiun. Sedangkan AK mengaku mendapat dari AK dan hanya disuruh mengantar saja. Kedua pelaku mengaku bawa hanya di suruh. Dan transaksinya pengirimanya sistem ranjau, “kata Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustiono.

Dari kedua tersangka tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 9 paket sabu siap edar, 2 buah HP,  1 buah bong dan uang sebesar Rp 400 rb.

Kedua masih dalam tahap penyidikan dan terancam pasal 112 ayat 1 dengan hukuman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara

BNNK Blitar gelar Press Release Penangkapan Pengedar Jaringan Lapas

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel