Skip to main content
Rehabilitasi

TAT BNNK Blitar Lakukan Asesmen kepada Tersangka Dari Polres Blitar Kota

Dibaca: 8 Oleh 17 Sep 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
TAT BNNK Blitar Lakukan Asesmen kepada Tersangka Dari Polres Blitar Kota
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Blitar – Kanigoro, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten telah melakukan asesmen terhadap 1 tersangka tindak pidana narkotika dari Polres Blitar Kota an. Subur Santoso. Kegiatan TAT ini dilakukan di Kantor BNN Kabupaten Blitar, Jln. Kota Baru, Kanigoro, Kab. Blitar pada hari Selasa (17/9)

Setelah melakukan proses TAT terhadap tersangkat tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan Case Conference. Hasil dari TAT adalah tersangka dapat dilakukan Rehabilitasi di Lapas dengan proses hukum berlanjut. Adapun proses rehabilitasi ini dilakukan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.

TAT BNNK Blitar sendiri merupakan gabungan dari beberapa instansi Penegakan Hukum di Wilayah Blitar antara lain dari BNN Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota, Kejaksaan Negeri Blitar, dan seorang Psikolog.

 

TAT BNNK Blitar Lakukan Asesmen kepada Tersangka Dari Polres Blitar Kota

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel