
Kanigoro – (21/07/2020). BNN Kabupaten Blitar mengikuti Sosialisasi secara Virtual terkait Konsolidasi Sosialisasi Pajak dengan Biro Keuangan BNN RI dengan narasumber dari Dirjen Pajak. Kegiatan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran bersama PPSPM BNN Kabupaten Blitar.
Meteri yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan Pemungutan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Selain itu membahas pula tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease.