blitarkab.bnn.go.id, Surabaya. Hari Kamis (05 September 2019) bertempat di aula BNNP Jatim, Surabaya telah dilakukan kegiatan Monitoring Pelaksanaan RAN P4GN di lingkup BNNP Jatim. Sejak diundangkan pada tahun 2018 yang lalu, sejauh ini Inpres No.6 Tahun 2018 belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Adapun kendala dalam proses pelaksanaan adalah : 1) belum adanya PIC (person in charge) di Pemda Tingkat I dan II; 2) Masih kurangnya partisipasi OPD terkait dengan keterbatasan anggaran dan tupoksi masing-masing satker; 3) Masih adanya pemikiran bahwa RAN merupakan agenda kegiatan internal BNN bukan agenda nasional.
Dengan beragam kendala tersebut diharapkanĀ seluruh BNNK di lingkup BNNP Jatim mampu meminimalisir kendala yang ada dengan membangun komunikasi yang baik sehingga secara tidak langsung mampu mendorong Pemda untuk ikut menyukseskan rencana aksi sebagai wujud nyata dalam penyelenggaraan P4GN. Diharapkan pula, BNNK sebagai verifikator dan evaluator rencana aksi dari Pemda Tingkat II tidak saling melempar tanggungjawab dan secepatnya melakukan penunjukkan PIC, admin, verifikator dan evaluator melalui surat perintah.