
Kediri (12/12/22), semarak perangi narkoba di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang meliputi wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar.
Bertempat di Aula Bapas Kelas II Kediri, Jl. Penanggungan No.19, Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri, Kepala Bapas Kelas II Kediri Ibu Yuyun Nurliana melaksanakan penandatangan PKS dengan Kepala BNNK Kab. Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono, SE.. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergitas kedua instansi dalam memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Blitar yang merupakan wilayah kerja Bapas Kediri.