
BNN Kab. Blitar – Selasa (4/2/2020) BNN Kab. Blitar menggelar Press Release pertama di Tahun 2020 ini. Press Release ini dilakukan setelah BNN Kabupaten telah berhasil meringkus seorang peternak asal Tulungagung berinisial FS (31) yang terbukti membawa sekitar 7 (tujuh) gram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut dibawa dan akan diedarkan di Blitar.
Dalam Press Release ini dipimping langsung oleh AKBP Bagus Hari Cahyono, S.E. Dalam press Release ini, AKBP Bagus menerangkan bahwa Senin (3/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib petugas BNN membuntuti FS yang menumpang mobil Daihatsu Terios berhenti di sebuah rumah di Desa Sumber Buntung, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, selanjutnya petugas melakukan penyergapan. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 7 gram yang disembunyikan di sela-sela jok mobil.
Saat dilakukan press release, BNN Kabupaten Blitar masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan terkait kasus ini.